Jelang Pilkada, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Panwascam Serengan - Badan
Pengawasan Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada
2018. IKP merupakan upaya untuk melakukan pemetaan potensi pelanggaran dalam
Pilkada.
Grand launching IKP digelar di Hotel Gran Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017). Ketua Bawaslu Abhan menyebut IKP Pilkada merupakan persiapan Bawaslu jelang Pilkada serentak 2018.
"IKP Pilkada 2018 merupakan upaya dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018," ujar Abhan dalam sambutannya.
Grand launching IKP digelar di Hotel Gran Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017). Ketua Bawaslu Abhan menyebut IKP Pilkada merupakan persiapan Bawaslu jelang Pilkada serentak 2018.
"IKP Pilkada 2018 merupakan upaya dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018," ujar Abhan dalam sambutannya.
"Menggunakan tiga aspek utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang
berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan
bermartabat," kata Abhan."Ketiga aspek tersebut adalah
penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi," sambungnya.
Abhan mengatakan adanya IKP ini bertujuan untuk melakukan identifikasi ciri karakteristik kerawanan wilayah. Selain itu hal ini juga sebagai referensi untuk melakukan pencegahan.
"Untuk melakukan pemetaan dalam menentukan deteksi dini yang diidentifikasi. Untuk mengidentifikasi ciri karakteristik kerawanan wilayah yang melakukan pilkada. Ketiga sebagai referensi untuk melakukan strategi dan pencegahan," sebut Abhan.**
Abhan mengatakan adanya IKP ini bertujuan untuk melakukan identifikasi ciri karakteristik kerawanan wilayah. Selain itu hal ini juga sebagai referensi untuk melakukan pencegahan.
"Untuk melakukan pemetaan dalam menentukan deteksi dini yang diidentifikasi. Untuk mengidentifikasi ciri karakteristik kerawanan wilayah yang melakukan pilkada. Ketiga sebagai referensi untuk melakukan strategi dan pencegahan," sebut Abhan.**
Tidak ada komentar