Header Ads

Penertiban APK di Serengan kali ini sampai blusukan masuk kampung disisir habis


Panwascam Serengan - "Hari ini Senin (7/5/2018) kita tertibkan APK  di tujuh Kelurahan di Wilayah Kecamatan Serengan ," kata anggota Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Serengan , Agung Hardiyanto . Mulai  pagi  dilakukan penertiban dengan menyisir di tujuh Kelurahan  sampai masuk ke mulut gang  perkampungan di wilayah kecamatan Serengan Kota Solo.

Tim petugas terdiri dari  Satpol PP,  Panwaslu Kota Solo dan Panwascam Serengan menggelar lagi operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pilgub Jateng 2018.

Menurut Agung , penertiban kali  ini merupakan penertiban yang ketiga kalinya. Wujudnya, sama dengan penertiban pertama pada 1-2 Maret 2018 dan kedua pada 10-11 April 2018 lalu.Yakni, sama-sama menyasar APK kedua Paslon yang dipasang tidak sesuai aturan.Namun untuk penertiban ketiga ini team sampai blusukan ke jalan Kampung disisir habis APK yang masih terpasang.

Antara lain  spanduk Paslon, poster, hingga bendera Parpol tak bernomor urut dipasang di tempat umum, fasilitas umum, dan persimpangan jalan. Adapun dalam operasi penertiban hari ini, para  petugas Satpol PP, Linmas dan Polisi Militer Denpom IV/4 Solo

Sepanduk Paslon yang terpasang di Pos Kamling pun diberedeli karena dipasang di fasilitas umum . 
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Solo,  Arif Darmawan,  mengatakan, penertiban ini sesuai dengan Perwali nomor 2 tahun 2009 tentang pemasangan alat peraga kampanye.(**)






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.