Penertiban APK di Serengan kali ini sampai blusukan masuk kampung disisir habis
Panwascam Serengan
- "Hari ini Senin (7/5/2018) kita tertibkan APK di tujuh Kelurahan di Wilayah Kecamatan
Serengan ," kata anggota Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga
Panwascam Serengan , Agung Hardiyanto . Mulai pagi dilakukan penertiban dengan menyisir di tujuh
Kelurahan sampai masuk ke mulut gang perkampungan di wilayah kecamatan Serengan
Kota Solo.
Tim petugas
terdiri dari Satpol PP, Panwaslu Kota Solo dan Panwascam Serengan menggelar
lagi operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pilgub Jateng 2018.
Menurut
Agung , penertiban kali ini merupakan
penertiban yang ketiga kalinya. Wujudnya, sama dengan penertiban pertama pada
1-2 Maret 2018 dan kedua pada 10-11 April 2018 lalu.Yakni, sama-sama menyasar
APK kedua Paslon yang dipasang tidak sesuai aturan.Namun untuk penertiban
ketiga ini team sampai blusukan ke jalan Kampung disisir habis APK yang masih
terpasang.
Antara
lain spanduk Paslon, poster, hingga bendera Parpol tak bernomor urut
dipasang di tempat umum, fasilitas umum, dan persimpangan jalan. Adapun
dalam operasi penertiban hari ini, para petugas Satpol PP, Linmas dan
Polisi Militer Denpom IV/4 Solo
Sepanduk Paslon yang terpasang di Pos Kamling pun diberedeli karena dipasang
di fasilitas umum .
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Solo, Arif
Darmawan, mengatakan, penertiban ini sesuai dengan Perwali nomor 2 tahun
2009 tentang pemasangan alat peraga kampanye.(**)
Tidak ada komentar