Header Ads

Laporan Pokja Pengawasan Panwascam Serengan



  
 LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
RAPAT KERJA TEKNIS DENGAN PANWASLU KELURAHAN KECAMATAN SERENGAN KOTA SURAKARTA
PEMILIHAN UMUM DPR, DPD, DAN DPRD SERTA PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019
KECAMATAN SERENGAN KOTA SURAKARTA


       I.   PENDAHULUAN
            Panitia Pengawas Pemillu Kecamatan ( Panwascam ) tingkat Kecamatan Serengan Kota Surakarta merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang dibentuk sebagaimana amanat Undang-UndangNomor : 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu yang telah dirubah pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangNomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
             Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwascam ) tingkat Kecamatan Serengan Kota Surakarta merupakan instansi yang membawahi sebanyak 7 ( tujuh ) Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan  di tingkat Kelurahan . Baik Panwascam di tingkat Kecamatan  maupun Panwaslu di tingkat Kelurahan , keduanya memiliki sekretariat yang berfungsi untuk mendukung segala bentuk fasilitasi dan program yang dijalankan oleh Pengawas yang dalam hal ini adalah komisioner yang menjabat.
Oleh karena itu, melalui Panwascam Kecamatan Serengan  Kota Surakarta sebagai jajaran lembaga ditingkat Kecamatan  memiliki tanggungjawab untuk membina Panwaslu  Kelurahan  dalam  meningkatkan kompetensi dalam kesekretariatan dan dalam rangka menyusun program dan anggaran dengan memperhatikan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kecamatan Serangan Kota Surakarta dan guna mendukung adanya pelaporan keuangan disetiap Kelurahan  untuk tertib administrasi, Panwascam  Kecamatan Serengan Kota Surakarta melalui Sekretariat Panitia Pengawas Pemililu Kecamatan Serangan  Kota Surakarta menyelenggarakan kegiatanRapat Kerja Teknis dengan Panwaslu Kelurahan Kecamatan Serengan Kota Surakarta  Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD Serta Pemilihan Presidendan Wakil Presiden Tahun 2019 Kecamatan Serangan Kota Surakarta


ISI LAPORAN
A.   DASAR KEGIATAN
1.    Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
2.    Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilhan Umum Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengawasan Pemilihan Umum;
3.    Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.05/2012 Tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara;
4.    PMK Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggungjawab Bendahara pada Satker Pengelolaan APBN.
5.    Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan UmumNomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan , dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri;
6.    Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi,Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.

B.   TUJUAN KEGIATAN
AdapunTujuan dari kegiatan Rapat KerjaTeknis dengan Panwaslu Kelurahan Kecamatan Serengan Kota SurakartaPemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Kota Surakarta ini adalah sebagai berikut:
1.  Memberikan pemahaman tentang tugas-tugas pokok dan fungsi kepada Panwaslu Kelurahan Kecamatan Serengan Kota Surakarta Terwujudnya tertib administrasi dalam Pemilihan Umum yang taat pada peraturan perundang- undangan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggungjawab.
2.  Pemantaban materi untuk jajaran Panwaslu Kelurahan dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa secara cepat, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
3.  Konsolidasi kelembagaan Panwaslu Kelurahan Kecamatan Serangan Kota Surakarta dalam menghadapi Pemilihan Umum.
4.  Meningkatkan koordinasi antara Panitia Pengawas Pemillu Kecamatan  Serengan Kota Surakarta dengan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan .

C.   NAMA KEGIATAN
         Kegiatan ini diselenggarakan dengan tema Rapat Kerja Teknis Dengan Panwaslu Kelurahan Kecamatan Serengan Kota Surakarta Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil PresidenTahun 2019 Kota Surakarta.

D.   WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari            : Jumat s./d Sabtu
Tanggal     : 02 – 03 Pebruary 2017
Pukul         : 13.00 WIB – Selesai
Tempat      : Sarila  Hotel Surakarta
                     Jl. Kalilarangan NO 103 Serengan  Surakarta


NO
WAKTU
MATERI
PENYAJI
MODERATOR
1.
Jumat,
02—02- 2018


13.00 – 14.00
Check In, Registrasipeserta, danmakansiang



14.00 – 15.00
Pembukaan
a.  MenyanyikanLagu Indonesia Raya dan Mars PengawasPemilu
b.  Laporan Kepala Sekretariat Kecamatan Serengan   Kota Surakarta
c.  Pengarahan Ketua Panwascam Serengan  Kota Surakarta

d.  Doa






15.00 – 16.00

Coffe break





16.00 – 18.00


Materi  : Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu
Tahun 2019


A. .Agung Hardiyanto,SE, MSi.


Julianto



18.00 – 19.00
ISHOMA + makanmalam




19.00 – 21.00
Materi : Peran dan Tanggung Jawab Sekretariat Dalam Mensukseskan Pemilihan Umum
Setyadi Purwonugroho, AMd


21.00 – 23.00
Materi  : Tata Naskah Dinas di Lingkungan Sekretariat Panwasam Kecamatan Serengan Kota Surakarta .
Julianto


23.00 – 23.30
Coffe break


2.
Sabtu,
03-02-2018


06.00 – 07.00
Makanpagi



07.00 – 09.00
Materi : Beberapa Catatan Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019
A. .Agung Hardiyanto,SE, MSi.


09.00 – 11.00
Materi : Pedoman Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran
Setyadi Purwonugroho, AMd


11.00 – 11.30
RTL danCoffe break



11.30 – 12.00
Penutupan (MenyanyikanlaguBagimuNegeridan Mars PengawasPemilu)



12.00 WIB
Check Out



E.   PENYELENGGARA
         Penyelenggara kegiatanRapat Kerja Teknis Dengan Panwaslu Kelurahan Kecamatan Serengan  Kota Surakarta Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Kecamatan Serengan Kota Surakarta ini adalah Panitia Pengawas Pemillu (Panwascam ) Kecamatan Serengan Kota Surakarta.



F.    DESKRIPSI KEGIATAN
         Kegiatan Rapat Kerja Teknis Dengan Panwaslu Kelurahan Kecamatan Serengan Kota Surakarta Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Kecamatan Kota Surakarta terdiri dari 3 (tiga) rangkaian kegiatan, yakni :
i.              Pembukaan
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Dengan Panwaslu Kelurahan Kecamatan Serengan Kota Surakarta” Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Kota Surakarta dilaksanakan di Sarila Hotel Surakarta Jl. Kalilarangan NO 103 Serengan  Surakarta pada tanggal 02 -03 Pebruari 2018 dan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Pembukaan dipandu oleh MC sdri Kuat Karyati,S.Sos . Adapun susunan acara saat pembukaan adalah sebagai berikut:
1.    Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
2.    Menyanyikan Lagu Mars Pengawas Pemilu
3.    Laporan Ketua Panitia
4.    Pengarahan dan sekaligus pembukaan secara resmi
5.    Doa

ii.            Acara Kegiatan
Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari dengan terbagi menjadi 3 (tiga) sesi kegiatan. Setiap sesi kegiatan dipandu oleh moderator.
1.    Sesi pertama dilaksanakan pada hari Jumat, 02 Pebruari 2018 dengan materi bertema tentang “Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019” yang disampaikan oleh narasumber dari Panwascam Kecamatan Serengan  Kota Surakarta, A. Agung Hardiyanto,SE.,MSi setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipandu oleh moderator, Julianto dan selanjutnya istirahat, sholat, dan makan (Ishoma).
2.    Sesi kedua dilaksanakan pada hari Jumat, 02 Peberuari 2018 dengan materi Peran dan Tanggung Jawab Sekretariat Dalam Mensukseskan Pemilihan Umum”dari Panwascam Kecamatan Serengan  Kota Surakarta, Setyadi Purwonugroho, AMd berlanjut Tanya jawab. Kemudian dilanjutkan dengan materi bertema tentang “Tata Naskah Dinas di Lingkungan Sekretariat Panwasam Kecamatan Serengan ” dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipandu oleh moderator dan selanjutnya coffe break.
3.    Sesi ketiga dilaksanakan pada hari Sabtu, 03 Peberuari 2018 dengan materi bertema tentang “Beberapa Catatan Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019” yang disampaikan oleh narasumber dari Panwascam Serengan  A. .Agung Hardiyanto,SE, MSi. Dan materi selanjutnya oleh Kepala Sekretariat Kecamatan Serengan Setyadi Puwonugroho,AMd  dengant tema “Pedoman Pertanggung jawaban Pengelolaan Anggaran”. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipandu oleh moderator.


iii.           Penutupan
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Dengan Panwaslu Kelurahan Kecamatan Serengan  Kota Surakarta” Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Kota Surakarta ditutup pada hari Sabtu, tanggal 03 Januari 2018 dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan Mars Pengawas Pemilu, kemudian dilanjutkan dengan check out.

G.   ANGGARAN KEGIATAN
Anggaran Kegiatan Rapat Kerja Teknis Dengan Panwaslu Kelurahan Kecamatan Serengan Kota SurakartaPemilihanUmum DPR, DPD, dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Kota Surakarta bersumb er pada Dana APBN Tahun 2017.

H.    PESERTA KEGIATAN
PesertaRapat Kerja Teknis Dengan Panwaslu Kecamatan Serengan  Kota Surakarta  DPR, DPD, dan DPRD Serta Pemilihan Presidendan Wakil PresidenT ahun 2019 Kota Surakarta sebanyak15 orang terdiri dari:
1.  Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan ;
2.    Kepala Sekretariatatau Bendahara PUMK Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.

I.       SUSUNAN PANITIA
Terlampir  I

J.     DOKUMENTASI KEGIATAN
Terlampir II


K.    MATERI KEGIATAN
Terlampir III




KESIMPULAN  
        Pelaksanaankegiatan Rapat Kerja Teknis Dengan Panwaslu Kelurahan Kecamatan Serengan Kota SurakartaPemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Kota Surakarta antara lain:
1.      Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan  memahami tahapan penyelenggaraan  Pemilu;
2.      Jajaran Panwas Kelurahan memahami mengenai penanganan pelanggaran danpenyelesaian sengketa secara cepat, terbuka dan dapa tdipertanggungjawabkan;
3.      Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan Kecamatan Serengan Kota Surakarta tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran yang taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggungjawab;
.


H.   PENUTUP
        Demikian Laporan Pertanggung jawaban KegiatanRapat KerjaTeknis Dengan Panwaslu Kelurahan Kecamatan Serengan Kota Surakarta Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Kecamatan Serengan Kota Surakarta ini disusun, sebagai laporan hasil penyelenggaraan kegiatan.


                                                                                  PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN
                                                                     KECAMATAN SERENGAN KOTA SURAKARTA
                                                                                  KETUA PELAKSANA KEGIATAN,



                                A.AGUNG HARDIYANTO,SE.,MSI
                                                                                                                 

LAMPIRAN  I

SUSUNAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN
“RAPAT KERJA TEKNIS DENGAN PANWASLU KELURAHAN  KECAMATANSERENGAN KOTA SURAKARTA ”
PEMILIHAN UMUM DPR, DPD, DAN DPRD SERTA
PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019
KOTA SURAKARTA

NO
NAMA
KEDUDUKAN DI KEPANITIAAN
1.
JULIANTO
Penanggungjawab
2.
A. AGUNG HARDIYANTO,SE,.MSi
Ketua
3.
KUAT KARYATI,SSos
Wakil Ketua
4.
SETYADI PURWONUGROHO,AMd
Sekretaris
5.
NOVI KRISTIANI,SE
Anggota
6.
DEWI YUDA,SPd
Anggota

                                                                      PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN
                                                           KECAMATAN SERENGAN KOTA SURAKARTA            

                                                                   KETUA PELAKSANA KEGIATAN,
                                                                                                                     


                                                                     A.AGUNG HARDIYANTO,SE.,MSi
                                                                                                                     



LAMPIRAN  II







DOKUMENTASI

KEGIATAN “RAPAT KERJA TEKNIS DENGAN PANWASLU KELURAHAN  KECAMATAN SERENGAN KOTA SURAKARTA”
PEMILIHAN UMUM DPR, DPD, DAN DPRD SERTA
PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019
KOTA SURAKARTA



LAMPIRAN III






MATERI KEGIATAN

“RAPAT KERJA TEKNIS DENGAN PANWASLU KELURAHAN  KECAMATAN SERENGAN KOTA SURAKARTA ”
PEMILIHAN UMUM DPR, DPD, DAN DPRD SERTA
PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019
KOTA SURAKARTA

( Agung Hardiaynto ) 


                                                                                       


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.