Header Ads

Terkait robeknya spanduk APK di Danukusuman, KPU akan lakukan investigasi





Panwascam Serengan - Seperti diketahui, spanduk APK Paslon Pilgub Jateng 2018 di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Danukusuman, Serengan, Solo, sobek mulai bagian wajah Paslon ke bawah sepanjang spanduk. Diperkirakan di rusak oleh orang yang tidak dikenal


Rusaknya spanduk dilaporkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Serengan, Agung Hardiyanto kepada Panwaslu Kota Surakarta dan PPK Serengan .Namun hingga Kamis  (26/4/2018) pagi ini belum ada langkah tindak lanjut dalam penanganannya dan spanduk APK  masih dalam kondisi robek.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menyatakan akan melakukan investigasi usai ditemukannya Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon yang dirusak orang tak dikenal.
Investigasi dilakukan lantaran rusaknya APK berupa spanduk itu seperti disobek menggunakan benda tajam.Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, menerangkan, bakal melakukan inventarisasi kemudian melangkah kepada upaya investigasi.

"Untuk peremajaan, saya sampaikan ke KPU Provinsi Jawa Tengah dahulu, karena APL yang memfasilitasi KPU provinsi," bebernya.





























Kendati demikian, ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga harmoni, dan tidak saling mencederai.Sejalan dengan identitas warga Solo sebagai kota ramah dan berdemokrasi.

"Jadikan momen Pilkada sebagai ajang berdemokrasi secara bermartabat dengan menebar benih kebajikan yang menyenangkan," imbuhnya. (*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.