Jelang Pilkada, Kuesioner bakal calon Gubernur Jateng beredar di dunia maya
Panwascam
Serengan - Badan
Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengaku tak bisa menindak sejumlah
survey yang beredar di media maya yang
menyebut para bakal calon Gubernur Jateng.
Penyebutan
Ganjar Pranowo, Sudirman Said hingga Setya Novanto dalam kuesioner di survey
itu tak bisa ditindak, karena dinilai belum masuk tahapan kampanye.
"Bawaslu
belum bisa karena belum pencalonan," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar
Subhki, Senin (11/12/2017).
Dalam
kuesioner yang tersebar di Twitter, ada tiga lembar halaman yang berisi
pertanyaan soal respons terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Soal nomor
P35 menyebut profil mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman
Said. Pembaca diminta memilih karakter yang ada kuesioner itu.
Kemudian
soal P36-P50 tertulis soal isu-isu politik aktual, terutama mengenai
kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Soal nomor
P36 misalnya dimulai dari apakah warga negara memiliki e-KTP atau tidak,
kemudian P37 dipertanyakan soal tender e-KTP.
Soal P38
menyebut tanggapan soal adanya kasus korupsi e-KTP, dan soal P39 muncul
kemudian meminta pendapat responden apakah percaya pada berita Ganjar Pranowo
terlibat kasus e-KTP atau tidak. Soal P48 yang membahas pabrik semen di
Rembang.
Menurut Fajar,
Bawaslu Jawa Tengah tidak dapat menindak hal-hal seperti kuesioner tersebut.
Jika kuesioner muncul misalnya dalam Lembar Kerja Siswa (LKS) dalam tahapan
pilkada, itu baru Bawaslu dapat bertindak.
"Kalau
ada calon yang memanfaatkan di LKS misalnya nanti, berarti memanfaatkan
fasilitas bahkan masuk memanfaatkan dunia pendidikan," tambahnya.
Namun
sebelum ada penetapan Pilkada, Bawaslu tak bisa bertindak karena itu belum
masuk wewenang melakukan pengawasan.
"Termasuk
baliho atau spanduk segala macam belum masuk ranah pencalonan. Kalau misalnya
ganggu estetika dan tidak tepat proses pemasangan, Perda yang ditegakkan.
Satpol PP yang bertindak," pungkasnya. ** ( Nazar Nurdin ) / Kompas.com
Tidak ada komentar