Header Ads

Jelang Pilgub Jateng , Bawaslu awasi pergerakan incumbent



Panwascam Serengan - "Kita akan mengawasi khusus jika incumbent maju karena dikhawatirkan ada pelanggaran mobilisasi ASN, money politik, atau penggunaan alat negara dalam kampanye," kata Fajar Subhi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah.

Bawaslu Jateng bakal mengawasi pejabat yang berpotensi maju bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018. Termasuk mengawasi jika Gubernur Jateng Ganjar Peanowo  maju sebagai calon petahana. Langkah ini untuk antisipasi adanya pelanggaran pemilu seperti mobilisasi aparat sipil negara (ASN), money politics, maupun penggunaan alat negara dalam kampanye.

Berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP), ada beberapa wilayah di Jawa Tengah yang patut diawasi. Jawa Tengah berada di peringkat 17 dari total daerah yang mengadakan pemilu serentak di tahun depan. Wilayah ini memiliki indeks kerawanan 2,15 dalam kategori sedang hingga rendah.

 "Sedangkan daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018 mulai Kota Tegal punya indeks kerawanan sebesar 1,89, Banyumas sebesar 1,8 Temanggung sebesar 1,48, Karanganyar sebesar 1,9, Kabupaten Magelang sebesar 1,9, Kudus sebesar 1,93, dan Kabupaten Tegal sebesar 2,12," paparnya. Tingkat indeks kerawanan Pemilu diukur dari tingkat potensi pelanggaran dari segi penyelenggara, kontestasi, dan partisipasi.

Dari indeks kerawanan pemilu diketahui bahwa tingkat partisipasi pemilih di Jateng rendah, hanya 60 persen," jelasnya.

Salah satu penyebab rendahnya partisipasi masyarakat adalah belum terdata dalam e-KTP. Ini menjadi persoalan serius jika tidak disikapi. "Pengawasan masih standar, karena belum masuk pada pengumuman paslon oleh KPU," bebernya.

Dia mendorong Disdukcapil tiap kabupaten/kota untuk lekas mengakomodir warga yang belum terekam e-KTP. Saat ini terdapat tiga persen warga Jateng yang belum terekam e-KTP. Padahal, DPT basisnya adalah pemilihan terakhir.

"Jangan sampai pada hari H pemilihan, ada warga yang berhak memilih tapi dihilangkan haknya karena belum memiliki e-KTP," tegasnya.**

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.