Bawaslu : Sentra Gakkumdu independen, jangan sampai disusupi kepentingan pribadi dan kelompok
Panwascam Serengan - “SENTRA GAKKUMDU independen, jangan sampai disusupi
kepentingan pribadi dan kelompok. Sentra Gakkumdu harus tegak lurus tanpa bisa
diintervensi oleh siapapun,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan saat menyampaikan
materinya dalam kegiatan In House Training Peningkatan Kapasitas Jaksa
dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu 2019, di Jakarta, Rabu
(24/10/2018
Abhan mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang
melibatkan Pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan harus bersikap netral
dalam menangani dan menyelesaikan perkara tindak pidana Pemilu.
Masyarakat dan pihak lainnya dalam melaporkan adanya tindak pidana Pemilu
pasti berharap ditangani dengan seadil-adilnya. Jadi, lanjut Abhan, pegang
teguh kepercayaan masyarakat terhadap Sentra Gakkumdu. “Utamakan kepentingan
mereka (masyarakat). Tegakkkan kadilan Pemilu supaya Pemilu 2019 nanti
menghasilkan Pemilu yang demokratis serta dapat dirasakan manfaatnya oleh
rakyat selaku pemilih,” tandasnya.
Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu juga berharap ketiga Institusi yang
tergabung dalam Sentra Gakkumdu tidak mengedepankan ego sektoral. Menurutnya
harus ada kerja sama yang erat supaya tidak saling lempar tanggung jawab.
“Saya harap dalam menghadapi Pemilu 2019 nanti, Sentra Gakkumdu lebih solid
dan saling memahami tanggung jawab masing-masing. Sejak adanya temuan atau
laporan tindak pidana Pemilu, semua harus terlibat dan berdampingan,” jelas
Abhan. (**)
Tidak ada komentar