Bawaslu siapkan sosialisai pengawasan Pilkada 2018 dengan materi khotbah
Panwasam Serengan -"(Materi khotbah) itu bagian dari sarana sosialisasi
kami. Materi sosialisasi kami melibatkan tokoh-tokoh agama untuk mendorong
bersama menolak politik uang dan politisasi SARA," kata Ketua Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan usai acara deklarasi 'Tolak dan Lawan Politik
Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas' di Kuningan, Jakarta
Selatan, Sabtu (10/2).
Lebih lanjut Abhan mengatakan, materi khotbah yang sedang disiapkan adalah sarana untuk
melakukan sosialisasi pengawasan pilkada serentak 2018. Langkah itu ditempuh
sebagai cara untuk mencegah politik uang dan politisasi suku, agama, ras dan
antargolongan (SARA).
Namun, Abhan menegaskan, materi yang dalam waktu dekat akan diluncurkan ini
tidak mewajibkan siapapun untuk menyampaikannya dalam khotbah-khotbah.
Menurutnya, cara ini tak ubahnya seperti Bawaslu membuat buku pendidikan
demokrasi dan semacamnya. Kemauan penggunaannya, kata dia, tergantung dari pemangku
kepentingan terkait.
"Maka kita dengan segala imbauan dengan kita bahan sosialisasi yang
substansinya soal dari pendekatan agama, itu yang kita lakukan," ujar dia.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan sedang menggodok
materi khotbah terkait pilkada serentak 2018. Materi disiapkan untuk memberikan
wawasan pencegahan, sosialisasi dan pengawasan terhadap praktik politik uang
dan politisasi SARA dalam pilkada.
Bawaslu berkeinginan memberi materi khotbah yang berwawasan pencegahan,
sosialisasi, pengawasan terkait pilkada serentak. Cara itu sebagai sarana agar
pilkada tidak dipenuhi politik uang dan politisasi SARA. Afifuddin menyebut
materinya akan selesai dalam waktu dekat dan akan diluncurkan.(*)
Tidak ada komentar