Penyampain C6 rawan terhadap pelanggaran
Panwascam Serengan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan perketat kualitas
pengawasan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama Pemilu Gubernur
(Pilgub) 2018.Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kecurangan penyampaian
C6 kepada masyarakat.
"Siapa yang bertanggung jawab jika nanti ada C6 yang kebetulan
pemilihnya sudah meninggal harusnya ditarik kembali tapi bisa disalahgunakan
untuk memberikan suaranya," kata Ketua KPU Solo Agus Sulistyo, Selasa
(6/2/2018) siang.
Agus mengatakan bahwa KPU mendapat aduan dari masyarakat mengenai
kelonggaran penyampaian C6.Kelonggaran tersebut sangat berpotensi dapat
dimanfaatkan oleh tim sukses.
"Sangat berpotensi karena saling kenal tetangga," ujarnya.Dirinya
mengatakan hal tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi KPU.
"Untuk itu kita penguatan kelembagaan, intergeritas, peningakatan
kualitas pengaawasan bagi PPS juga penting," katanya. **
Tidak ada komentar