Katua Bawaslu Jateng : Anggota Panwaslu salaman dengan Paslon Cagub tidak dilarang
Panwascam Serengan - Pernyataan itu dikatakan
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Saka saat dikonfirmasi tim pemenangan
Ganjar-Yasin, Senin (19/3/2018). Menurutnya, tugas pengawas pemilu adalah
menjaga agar pelaksanaan kampanye dan pemilu berjalan sesuai aturan yang
berlaku
Fajar Saka menyatakan tidak pernah melarang anggota bersalaman dengan calon
kepala daerah, selama masa kampanye.
."Anggota tidak saya larang, dan tidak saya perintahkan untuk salaman.
Harapan saya, anggota tetap netral," kata Fajar sesuai rilis tim
pemenangan Ganjar-Yasin.
Fajar juga menyampaikan tidak ada niatan anggota Panwaslu memutus
silaturahmi dengan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur.
"Kami tetap berharap semua baik-baik saja. Jangan lagi diperpanjang, hubungan
saya dengan Pak Ganjar juga baik saja," ucapnya.
Fajar mengungkapkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota Panwas
Jepara terkait penolakan jabat tangan dengan Ganjar Pranowo, kemarin. "Tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Semua calon diperlakukan
sama," kata dia.(**)
Tidak ada komentar