Panwascam Serengan awasi ketat pemasangan APK Pilgub
Panwascam Serengan - Pemasangan Alat peraga ( APK ) Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng tahun 2018 di Kecamatan Serengan Kota Solo yang
dilakukan PPK Kecamatan Serengan diawasi dengan ketat oleh Panitia Pengawas
Kecamatan ( Panwascam ) Serengan.
Hal itu diungkapkan Komisioner Panwascam Divisi Pencegahan
dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Serengan, Agung Hardiyanto, Senin ( 16/4/2018 ) malam.
Dikatakannya pengawasan ini bertujuan agar PPK Kecamatan Serengan tidak sembarangan dalam menempatkan APK tersebut.
Kita awasi biar tidak ada salah letak pemasangan karena titik pemasangan APK sudah ditetapkan KPU dan
tentunya tidak boleh melanggar Perwali
2/2009,” jelas Agung.
Ditambahkan Agung
dengan dimulainya Pemasangan APK di wilayah Kecamatan Serengan yang meliputi tujuh Kelurahan yaitu Kelurahan Kemlayan, Jayengan, Kratonan, Serengan , Tipes, Danukusuman dan Joyontakan pihaknya juga berpesan pada setiap pemilih dan masing – masing timses
Paslon untuk menghindari pelanggaran dari aturan yang sudah ada. ** (Agung
Hardiyanto )
Tidak ada komentar