Satpol PP dan Panwascam Serengan tertibkan APK , Wilayah Serengan relatif bersih dari APK
Panwascam Serengan - Penertiban yang digelar Rabu (11/4/2018) itu menyasar
hingga perkampungan . Satpol PP dan Panwaslu Kota Solo bersama Panwascam Serengan
menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bursa Pilgub Jateng 2018
di wilayah Kecamatan Serangan
Komisioner Panwascam Serengan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Agung Hardiyanto , mengatakan, penertiban dilakukan
sebagai tindak lanjut yang pernah digelar pada 1-2
Maret 2018 lalu.
"Kegiatan kami gelar kembali bersama Satpol PP, mengingat masih banyak
APK dipasang melanggar aturan, penertiban sesuai dengan Perwali nomor 2
tahun 2009." jelasnya di sela sela acara penertiban Rabu (11/4/2018).
Dia menguraikan, penertiban dengan menyasar perkampungan itu digelar sejak pagi hingga siang hari di tujuh
Kelurahan yang ada di Kecamatan Serengan.
Pihaknya tak hanya memberedeli APK di jalanan yang tergolong dengan area terlarang white area.Namun juga menarget
jalanan perkampungan seperti spanduk dan baliho di tiang listrik, pepohonan dan
sebagainya.
."Kebanyakan APK baru dipasang selama seminggu ini, sisanya dipasang
dua mingguan lalu," beber Komisioner Panwascam Serengan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Agung Hardiyanto .
Dalam penertiban tersebut mendapatkan 10 spanduk, 1 baliho, 5 poster dan bendera partai sebanyak 12 yang di pasang di jembatan “
Di Kecamatan Serangan relatif bersih
dari APK Pilgub , hal ini dimungkinkan
adanya jalinan komunikasi yang baik antara Panwascam Serangan dengan Team
sukses masing - masing Paslon, “imbuhnya
*( Agung Hardiyanto )
Tidak ada komentar