Makalah Calon Anggota Bawaslu Kota Surakarta masa kerja 2018 - 2023
PENGANTAR
Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum mulai dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan
Presiden dan Wakil Presiden , Pemilihan Anggota Legestattif maupun DPD ,
Pemilihan Walikota/Bupati dan Wakil
Walikota/Bupati , anggota Bawaslu kota Surakarta
di tahun Politik harus selalu sigap menjaga intregitas yang tinggi karena juga dapat dipegaruhi oleh pihak-pihak yang
memiliki kepentingan tertentu, baik yang sejalan maupun tidak sejalan dengan
misi Bawaslu . Pihak yang dapat dijadikan mitra kerja dalam mendukung misi
Bawaslu adalah Pemerintah Daerah dari
tingkat Propinsi sampai Kelurahan / Desa, Aparat Penegak Hukum seperti
Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Tim
Pemantau Pemilu yang telah terdaftar secara resmi pada pemerintah baik dari
dalam maupun luar negeri, Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta , tokoh
masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama. Sedangkan pihak-pihak yang
harus diwaspadai yang dapat mengganggu misi Bawaslu adalah oknum tertentu yang ada di dalam
Partai Politik maupun calon perseorangan yang mempunyai kepentingan dan
melakukan kecurangan sehingga Pemilu dapat terganggu.
Makalah ini dibuat merupakan persyaratan untuk menjadi Bakal Calon Anggota
Bawaslu kota Surakarta periode Tahun 2018 – 2023 , semoga bermanfaat dan
menjadi acuan bagi penulis maupun bagi yang membacanya dalam melaksanakan
pengawasan dalam Kepemiluan khususnya di wilayah kota Surakarta .
BAGIAN 1
Nama saya A. Agung Hardiyanto ,saya merupakan sosok
yang komunikatif , ramah dan senang bergaul dengan siapapun dalam lingkungan bawah
sampai kalangan atas, tanpa membeda bedakan strata dalam kehidupan , nama ayah
Y . Roepadi sudah almarhum merupakan seorang anggota CPM TNI AD Denpom IV/4
kota Surakarta , dan nama ibu Sri Suharmi seorang ibu rumah tangga yang lugu.
Saya dilahirkan pada tanggal 24 Mei 1969 di Kota Surakarta Jawa Tengah , Di lingkungan keluarga saya , ayah
menerapkan disilpin yang tinggi terhadap putra - putrinya hal tersebut dapat di
maklumi karena waktu itu sosok anggota CPM terkenal dengan wibawa dan disiplin
yang tinggi apalagi kami tinggal di Asrama CPM waktu itu. Walaupun begitu kami
merupakan keluarga yang cukup sederhana.
Dan semua saudara saya yang berjumlah 4 orang termasuk saya dapat meneruskan
study sampai ke Perguruan Tinggi hingga selesai , saya terlibat aktif di
beberapa organisasi masyarakat karena kebetulan saya menyukai kegiatan
orgnisasi sosial mulai dari FKPPI, Pasgad, Pengajian , Paguyuban Jawa Tengah
Jabodetabek, Pendampingan Buruh Nekeiuba,FAHMI TAMAMI dan masih banyak organisasi lainnya. Sewaktu masih
menjadi mahasiswa S1 maupun S2 saya juga
aktif dalam berbagai kegitaan kampus di UNIBA Surakarta selaku ketua HMJ Pasca
Sarjana saya sering menggelar event nasional seperti seminar Nasional Managemen
Merawat NKRI bersama Menko Polkam Laksamana Edy Purjianto dan Walikota
Surakarta ,seminar Hari Sumpah Pemuda bersama Menpora, Seminra UKM bersama
anggota DPRD Jateng, Seminar berkaitan
Keuangan dengan BPK dan Anggota DPR RI dan lain sebagainya, Disamping untuk
menambah saudara juga dapat menyalurkan hobi saya dalam berorganisasi. Setelah
lulus dari UNIBA Surakarta sampai sekarang saya juga masih aktif di kegiatan
almamter sebagai pengurus Ikatan Alumni
UNIBA Surakarta. Tak ketinggalan akhir - akhir ini juga , saya ikut
kegiatan nguri nguri budaya Jawa , Saya aktif di Paguyuban Budaya Jawa dan
Relawan Karaton Surakarta Hadinigrat sampai sekarang .
Adapun orang-orang yang
sering berinteraksi dengan saya adalah:
1. Sinuwun PB XIII Raja Karaton Surakarta Hadiningrat
2. Dr. Pramono Hadi, MSi Rektor Uniba Surakarta
3. Prof . Dr Sardjana Ketua Paguyuban Jawa Tengah
Jabodetabek
4. Rekan – Rekan Alumni UNIBA Surakarta
5. Purwadi,SE,MM Wakil Bupati Sukoharjo teman kuliah
dulu
6. KH. Agus Komarudin,SE ulama Karaton Surakarta
Hadiningrat /ketua Paku Baja
7. Mas Dwi asisten Habib Lutfi Pekalongan
8. Muhsin Sag pengurus NU Kabupaten Karanganyar
7. Sony Sumarsono, S.Sos Ketua PMI Kabupaten Sukoharjo
Orang-orang yang pernah menjadi acuan kuat tentang
nilai-nilai karakter luhur yang saya ucapkan sampai sekarang selalu saya pegang
teguh. Adapun nilai-nilai karakter yang beliau ajarkan dan selalu saya upayakan
untuk diterapkan adalah dengan senantiasa bersikap ramah terhadap orang lain
seperti yang sudah diwelingke Abah
Hahib Lutfi pada saya termasuk tidak mau menyalahkan orang lain dengan bersikap
arogan , termasuk terhadap staf kerja (bawahan). Selalu berusaha menjaga
komitmen yang telah disepakati. Disiplin terhadap peraturan yang berlaku. Saya
yakin bahwa saya bisa untuk menjadi orang yang benar-benar berintegritas
(bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme). Skor integritas saya (untuk saat
sekarang) adalah 90 %. Sebab sewaktu bertugas sebagai Anggota Panwascam
Serengan dan sekaligus Panitya Rekrutmen Anggota PPL di wilayah Kecamatan
Serengan kota Surakarta dua orang diantaranya diluluskan (dipilih) karena
adanya usulan/titipan dari teman bukan karena faktor nilai/ kualitasnya. Hal
ini dapat saya jadikan sebuah pengalaman berharga,untuk menaikan intregitas
saya mendekati 100 persen dan tidak akan bertindak seperti itu lagi menampung
titipan,saya akan bertindak fair.Dan dalam waktu itu juga saya berani
mengosongi satu kelurahan yaitu Kelurahan Joyontakan tanpa PPL dan melakukan
rekrutmen ulang karena waktu itu calon PPLdi Kelurahan Joyontakan masuk
database Parpol atau Sipol , hal tersebut tidak dibenarkan dalam aturan
Bawaslu karena anggota PPL harus bersih dari unsur Parpol dan saya berani mencoret calon
tersebut untuk melakukan rekrutmen kembali.
BAGIAN KEDUA
Kecurangan yang bisa ditoleransi dan ada kecurangan
atau manipulasi yang sama sekali tidak dapat ditoleransi saya sangat tidak
setuju dengan hal tersebut diatas . Sebab bagi saya setiap kecurangan atau
manipulasi yang melanggar peraturan harus diambil tindakan dan mendapat sangsi
sesuai dengan UU atau peraturan yang
berlaku hal ini merupakan prinsip hidup saya untuk tegas dan berani serta jujur
. Apabila ada kecurangan atau manipulasi yang ditoleransi (yang jelas-jelas
menyalahi peraturan yang berlaku), maka akan bisa memicu timbulnya
kecurangan-kecurangan berikutnya. Saya tidak pernah menghadapi situasi dimana
saya seperti harus melakukan kecurangan atau manipulasi untuk mencapai sesuatu.
Ketika kita menghadapi suatu situasi untuk memutuskan sesuatu, untuk sementara
dasar hukum yang melandasi kurang jelas, maka yang menjadi pegangan bagi kita
adalah: Hendaknya bagi kita yang berada dalam satu organisasi dapat
bermusyawarah dengan pengurus atau anggota yang lainnya, sehingga untuk
memperoleh satu keputusan yang tepat . Musyawarah untuk mufakat sangat
diperlukan sekali.
BAGIAN KETIGA
Saya sampai sekarang masih aktif melakukan kegiatan
sosial lewat berbagai ormas maupun kegiatan Budaya yaitu ikut aktif dalam
paguyuban Budaya Jawa yang tegabung dalam Paku Baja dengan melakukan secara rutin untuk mengikuti
kegiatan nguri nguri budaya Jawa dibawah langsung Karaton Kasunanan Surakarta
Hadiningrat, seperti kemarin sewaktu kirab Jumenengan Dalem Sinuwun PB
XIII bulan Mei 2018 , saya aktif
mengikutinya dengan bebagai bentuk kegiatan seperti pengawalan, menyiapkan
logistik, among tamu untuk para Kyai maupun Ulama sewaktu masuk Karaton
Surakarta Hadiningrat, menyiapkan Team Hadrah dan lain sebagainya .Hal
tersebut untuk ikut serta berperan secra
aktif dalam nguri -nguri budaya Jawa khususnya Karaton Surakarta Hadiningrat bagi saya anggap penting karena Karaton Surakarta
merupakan pusat budaya Jawa atau dalam bahasa Jawa sebagai punjernya tanah Jawa dan ini merupakan warisan leluhur yang perlu
kita jaga. Pernah juga waktu itu saya dereaken
Abah Habib Lutfi ,Kyai Ali dan Kyai Mukti sewaktu tindak Karaton Surakarta, Karena bagi beliau – beliau Karaton juga
merupakan simbol budaya Islam di Indonesia khususnya di tanah Jawa yang perlu
sangat diperlukan menjadi partner dalam
syiar agama Islam di tanah Jawa dan NKRI salah satu contohnya peninggalan jaman
dahulu yaitu Masjid Agung.Beranjak dari pengalaman tersebut dalam melakukan
kegiatan berorganisasi selama ini dapat berguna pada saat menjadi salah seorang
calon anggota Bawaslu Jateng walaupun dalam kepemiluan saya masih hijau dengan
hanya modal pengalaman sebagai anggota
Panwascam namun dengan latar belakang pendidikan saya dan jaringan saya.
Tidak ada salahnya saya untuk mencoba berkiprah di Bawaslu kota Surakarta dalam mengawal proses demokrasi di kota
Surakarta khususnya dan Indonesia pada
umumnya . Hal ini telah dapat saya rasakan ketika mengemban amanah sebagai
Anggota Panwascam Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat di Kecamatan
Serengan. Jalinan Komunikasi yang baik dengan semua steak holder di Wilayah
Serengan dapat berjalan dengan baik ,Wilayah Serengan menjadi sejuk dan
kondusif.
BAGIAN
KEEMPAT
Bagi saya statment ke
dua belah pihak tersebut ada tataran masing -masing dan dapat saya jabarkan sebagai berikut Pihak
pertama pihak yang harus diwaspadai adalah kelompok yang pesimis dan apatis
terhadap visi dan misi Bawaslu. Pihak ini sangat berpotensi sebagai propokatif
masyarakat untuk menjadi golput . Sedangkan untuk pihak yang dapat dijadikan
mitra kerja dalam mendukung misi Bawaslu kota Surakarta antara lain adalah:
1) Pimpinan PTN/ PTS setempat selalu terjalin dengan
baik
2) LSM/ aktifis kampus yang bersifat independen yang
mempunyai visi dan misi yang sama dengan visi dan misi Bawaslu.
Strategi yang tepat untuk menghindari intervensi
negatif dari pihak lain dalam hal ini ada 3 tiga point yang penting dalam
mengatasi masalah tersbut yaitu :
1.
Tidak
menerima atau dapat juga dapat dikatakan menolak secara halus maupun secara
tegas seandainya ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan pemberian bantuan
atau daikarakan hadiah tertentu , khususnya dari mereka yang punya keterkaitan
dengan tugas - tugas Banwaslu.
2.
Dari pihak
keluarga atau teman juga cukup berpengaruh dalam kehidupan saya. Dari pihak
keluarga, istri saya sering saya minta pendapatnya ketika saya mau memutuskan
suatu permasalahan atau ingin mengerjakan sesuatu pekerjaan yang cukup penting.
3.
Teman dekat
saya salah satunya di IKA UNIBA Suarakarta , sering saya mintakan masukan/
pendapatnya. Sebab dari adanya saran/ pendapat mereka dapat dijadikan bahan
pertimbangan dalam mengambil keputusan dengan tepat ketika menghadapi
permasalahan yang ada.
BAGIAN KELIMA
Saya sebagai jurnalis dan staf pengajar di berbagai
lembaga pendidikan dari sejak awal sudah tertarik dalam dunia Kepemiluan
dimulai era reformasi sudah tertarik dengan masalah Kepemiluan dan demokrasi
sekitar tahun 1998 karena sejak saat itu kondisi Negara kita memberikan
kebebasan yang luas bagi warga negaranya dalam menyampaikan pendapat dan
pikiran termasuk juga dalam mendirikan sebuah partai politik namun saya lebih
banyak di luar pagar hanya sebatas
sebagai penulis , team Pengawasan Independent dan ikut dalam lingkup skala kecil dalam kepemiluan seperti
tergabung menjadi anggota PPDP, KPPS dan
terakhir sekarang sebagai anggota Panwascam
Serengan. Di kota Surakarta Wilayah Serengan terkenal sebagai daerah
paling bersih dan kondusif karena anggota Panwascam aktif dalam menjalankan
komunikasi dengan berbagai pihak terkait kepemiluan . Adapun semua kegiatannya
dapat diakses di Panwascamsrengan.blogspot.co.id
Buku-buku yang pernah dibaca (tentang Kepemiluan dan Demokrasi):
1. UU Nomer 7 Tahun 2017
2. PKPU
3.Kumpulan Perbawaslu
Ketiga buku tersebut bagi saya cukup memadai dalam
menyerap ilmu tentang Kepemiluan serta sangat bermanfaat dalam mengawal proses
demokrasi di Indonesia dengan baik .
Kedepannya dapat juga sebagai acuan dan pegangan dalam menjalankan tugas
pengawasan.
BIODATA
N a m a
|
:
|
A.Agung Hardiyanto, SE.,M.Si
|
Jenis
Kelamin
|
:
|
Laki-laki
|
Pekerjaan/Jabatan
|
:
|
Jurnalis/Staf Pengajar Lmbaga
Pendidikan
|
Tempat dan
Tanggal lahir/Umur
|
:
|
Surakarta,24 Mei 1969
|
Alamat
|
:
|
Danukusuman RT 03 RW VII Serengan
Kota Surakarta
|
No.
Pendaftaran
|
:
|
008
|
No. HP.
|
:
|
08578974000
|
Kota
Pinang, A
MUHMMAD Y
Tidak ada komentar