Header Ads

Kegiatan Reses tak luput dari Pengawasan



Panwascam Serengan -  UNTUK MEMASTIKAN  kegiatan reses  tidak disalahgunakan dalam kepentingan  pencitraan , kampanye Caleg maupun Partai , Panwascam Serengan ikut aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan reses anggota DPRD Kota Solo pada bulan Nopember tahun 2019 di wilayah Kecamatan Serengan Kota Solo. Hal tersebut berkaitan  dengan berlangsungnya masa kampanye Pileg dan Pilpres 2019.

“Khusus caleg petahana, dilarang menjadikan masa reses untuk kampanye. Reses adalah hak wakil rakyat. Tapi tidak boleh digunakan sebagai ajang kampanye. Silahkan kampanye sesuai peraturan, jangan pakai fasilitas negara,” kata Komisioner Panwascam Serengan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga ( PHL ) Agung Hardiyanto

Panwascam Serengan Kota Solo menerjunkan petugas Pengawas Kelurahan ( Waskel ) untuk mengawasi kegiatan reses, kegiatan tersebut rawan dimanfaatkan anggota dewan yang kembali maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 atau caleg petahana. Oleh karena itu, lembaga pengawas pemilu tersebut memperingatkan caleg petahana untuk tidak mempolitisasi kegiatan reses

Menurut Agung , pengawasan reses dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan. Sebab, tindakan tersebut melanggar Pasal 282 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 62 PKPU Nomor 23 Tahun 2018.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.