Header Ads

Upaya menampung keluhan masyarakat pemilih, Panwascam Serengan buka Posko Pengaduan

Panwascam Serengan - PANITIA PENGAWAS Pemilu Kecamatan  ( Panwascam) Serengan Kota Solo membuka Posko Penerimaan Pengaduan Daftar Pemilih Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legestatif 2019. Keberadaan Posko tersebut sebagai upaya untuk menampung keluhan bagi masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, tetapi belum masuk dalam daftar pemilihan. Terdapat 10 Posko Pengaduan yang tersebar di 7 Kelurahan yang ada di kecamatan Serengan dan 1 Posko dibuka di Sekretariat Panwascam Serengan Jalan Veteran 271 kota Solo

” Sesuai dengan himbauan dari Bawaslu Republik Indonesia menginstruksikan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan  agar membentuk Posko penerimaan pengaduan daftar pemilih pemilihan,” ungkap Komisioner Panwascam Serengan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga ( PHL )  Agung Hardiyanto

Menurutnya, bagi masyarakat yang belum terdaftar di dalam model A.1-KWK (DPT per TPD) dan juga bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik atau surat keterangan untuk memilih serta bagi masyarakat yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih, namun masih terdaftar di dalam DPT per-TPS.

“Langsung saja masyarakat mendatangi ke Sekretariat Panwascam Serengan  atau Panwaslu yang berada di setiap Kelurahan  untuk menyampaikan laporan ataupun aduan yang berhubungan dengan Daftar Pemilih Pemilihan,” jelas Agung . 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.