Panwascam Serengan akan rekrut 155 Pengawas TPS
Panwascam Serengan - PANITYA PENGAWAS Kecamatan ( Panwascam ) Serengan Kota
Surakarta akan merekrut 155 Pengawas
Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2019.
PTPS terpilih nantinya akan mengawasi jalannya pemilihan umum di seluruh TPS
di Kecamatan Serengan. Pendaftaran PTPS akan dibuka mulai tanggal 11 hingga 21
Februari 2019
Menurut Ketua Panwascam Serengan Julianto, PTPS merupakan tulang punggung
pengawasan pelaksanaan Pemilu.
"Pengawas TPS menjadi tulang punggung paling bawah saat pelaksanaan
Pemilu sehingga perannya menjadi sangat penting," ujarnya.
Dijelaskan Julianto proses pendaftaran PTPS meliputi penerimaan pendaftaran,
pemeriksaan berkas, dan wawancara.
"Syarat khususnya usia 25 tahun diutamakan domisili Kelurahan setempat ,
minimal mengetahui kepemiluan," jelasnya
Ia juga menjelaskan bahwa pendaftar PTPS tidak terlibat atau pun masih aktif
sebagai pengurus parpol
"Pendaftar tidak boleh terlibat sebagai pengurus atau pun masih aktif
dalam parpol batasannya paling tidak 5 tahun nonaktif. Bagi masyarakat yang
memenuhi syarat bisa segera mendaftarkan," pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar