Header Ads

15 titik disepakati untuk pemasangan APK Cagub Jateng di Solo



Panwascam Serengan - 15 titik telah disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo sebagai lokasi pemasangan baliho atau alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Jawa Tengah 2018.

Penentuan lokasi dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor KPU Kota Solo bersama Panwaslu, tim pemenangan kedua pasangan calon (Paslon), dan stakeholder terkait lainnya pada Rabu (22/2/2018) siang.

Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, mengatakan, 15 titik sebagai pilihan bagi Paslon untuk menentukan tempat pemasangan.

Pasalnya, setiap Paslon hanya dapat memasang baliho maksimal sebanyak 12 buah di lokasi yang tersebat di lima kecamatan di Solo.

"Kita sepakati ada 15 titik, masing-masing kecamatan ada tiga titik, Terserah Paslon mau pasang di mana,  yang penting setiap titik harus ada dua Paslon berdampingan," ujar Agus.

Dari 15 titik yang disepakati ini nantinya tidak semua dipasangi APK.Pasalnya sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 4 tahun 2017, KPU memasang APK paslon sebanyak lima buah baliho. (**)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.