526 Warga Binaan Rutan Kelas I-A Solo masuk DP4 dalam Pilgub Jateng
Panwascam
Serengan - Sebanyak 526 warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Kelas I-A Solo
masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilgub Jateng
yang diagendakan 27 Juni mendatang.
Kepala seksi
pelayanan tahanan Rutan Solo Solichin, mengungkapkan Senin
(29/1/2018) lalu petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPL) Pasar Kliwon melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data
pemilih di Rutan Solo. Coklit dilakukan dengan mengecek identitas dan
mewawancarai warga binaan.
“Kami memberikan kemudahan kepada KPU selama berlangsungnya
coklit di Rutan Solo. Petugas KPU diperbolehkan masuk dalam tahanan didampingi
petugas rutan,” ujar Solichin saat ditemui wartawan di Rutan Solo, Jumat
(2/2/2018).
“Data 526 warga binaan ini sifatnya hanya sementara karena
jumlah penghuni bisa saja bertambah atau berkurang. Kami akan memberitahu KPU
jika ada penambahan warga binaan,” kata dia.
KPU, lanjut dia, rencananya
juga akan membuat tempat pemungutan suara (TPS) khusus selama pelaksanaan
Pilgub Jateng nanti. Pembuatan TPS khusus karena warga binaan di Rutan Solo
tidak memungkinkan menggunakan hak pilih di kampung halaman.
Muhammad Ismail / Solopos
Tidak ada komentar