Di TPS 3 Kemlayan diketemukan 487 pemilih dengan nomor KK sama
Panwascam Serengan - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Serengan,
Kota Solo, menemukan ada 487 nama pemilih ganda di Daftar Penduduk Potensial
Pemilih Pemilu (DP4) Keluruhan Kemlayan.
Nama yang tercata ganda tersebut kemudian dilaporkan ke Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Solo untuk segera diperbaiki. Anggota Divisi Pencegahan dan Hubungan
Antar Lembaga Panwascam Serengan, Agung Hardiyanto, mengungkapkan nama ganda
tersebut ditemukan petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kemlayan, Dwi Sri
Hestiningsih.
PPL tidak mengira jumlah DP4 ganda tersebut mencapai 487 pemilih. “Semua PPL di
Kecamatan Serengan mendapatkan salinan data jumlah pemilih dari KPU. Data
tersebut kemudian dicek hingga akhirnya ditemukan nama ganda di Kemlayan,” ujar
Agung saat dihubungi Senin (29/1/2018).
Agung menjelaskan nama ganda tersebut ada di Tempat
Pemungutan Suara (TPS) 3 Kemlayan. Ia mencontohkan data ganda yang sama adalah
nomor Kartu Keluraga (KK). DP4 yang ada sekarang bisa dikatakan sudah tidak
valid lagi sehingga perlu perbaikan.
“Kami langsung mengusulkan revisi DP4 ke PPK
[Panitia Pemilihan Kecamatan]. Kemudian laporan tersebut diteruskan ke KPU
tingkat kota,” kata dia.
Ia menjelaskan hasil pengecekan dengan mengambil
sampel lima sampai sepuluh orang yang datanya ganda. Hasilnya warga yang sudah
meninggal dunia lebih dari setahun lalu masih masuk DP4.
Selain itu, ada warga yang sudah pindah Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya belum coret.
Selain itu, ada warga yang sudah pindah Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya belum coret.
“DP4 ganda ini sangat rawan disalahgunakan sehingga
harus dilakukan revisi secepatnya karena Pilgub Jateng semakin dekat. Kami akan
terus mengawasi di lapangan selama KPU melakukan coklit [pencocokan dan
penelitian] data pemilih di lapangan,” kata dia.
Panwascam Serengan, lanjut dia, meminta kepada warga
untuk ikut mengawasi selama proses coklit berlangsung. Warga yang menemukan
data ganda bisa melaporkan ke PPL atau Panwascam.
Tidak ada komentar