Header Ads

Di TPS 3 Kemlayan diketemukan 487 pemilih dengan nomor KK sama



Panwascam Serengan - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Serengan, Kota Solo, menemukan ada 487 nama pemilih ganda di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Keluruhan Kemlayan.

Nama yang tercata ganda tersebut kemudian dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo untuk segera diperbaiki. Anggota Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Serengan, Agung Hardiyanto, mengungkapkan nama ganda tersebut ditemukan petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kemlayan, Dwi Sri Hestiningsih.

PPL tidak mengira jumlah DP4 ganda tersebut mencapai 487 pemilih. “Semua PPL di Kecamatan Serengan mendapatkan salinan data jumlah pemilih dari KPU. Data tersebut kemudian dicek hingga akhirnya ditemukan nama ganda di Kemlayan,” ujar Agung saat dihubungi  Senin (29/1/2018).

Agung menjelaskan nama ganda tersebut ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Kemlayan. Ia mencontohkan data ganda yang sama adalah nomor Kartu Keluraga (KK). DP4 yang ada sekarang bisa dikatakan sudah tidak valid lagi sehingga perlu perbaikan.

“Kami langsung mengusulkan revisi DP4 ke PPK [Panitia Pemilihan Kecamatan]. Kemudian laporan tersebut diteruskan ke KPU tingkat kota,” kata dia.

Ia menjelaskan hasil pengecekan dengan mengambil sampel lima sampai sepuluh orang yang datanya ganda. Hasilnya warga yang sudah meninggal dunia lebih dari setahun lalu masih masuk DP4.
Selain itu, ada warga yang sudah pindah Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya belum coret.

“DP4 ganda ini sangat rawan disalahgunakan sehingga harus dilakukan revisi secepatnya karena Pilgub Jateng semakin dekat. Kami akan terus mengawasi di lapangan selama KPU melakukan coklit [pencocokan dan penelitian] data pemilih di lapangan,” kata dia.

Panwascam Serengan, lanjut dia, meminta kepada warga untuk ikut mengawasi selama proses coklit berlangsung. Warga yang menemukan data ganda bisa melaporkan ke PPL atau Panwascam.

Muhammad Ismail / Solopos

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.