Perlu diingat...! Tanggal Penting Pemilu 2019
Panwascam Serengan
- KPU RI menerbitkan Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan,
Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Peraturan itu
menjadi payung hukum untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang digelar
serentak.
Pemungutan
suara Pemilu 2019 yaitu pada 17 April 2019, namun tahapan pendaftaran partai
politik peserta Pemilu sudah dimulai . Kemudian dilanjutkan dengan tahapan
penyusunan daftar pemilih, dan seterusnya.
Peraturan
KPU tentang Pemilu 2019 ini adalah turunan dari UU tentang Pemilihan Umum yang
disahkan DPR sekitar sebulan lalu, namun UU Pemilu itu masih dalam gugatan di
Mahkamah Konstitusi. (**)
Tidak ada komentar