Header Ads

Perlu diingat...! Tanggal Penting Pemilu 2019



Panwascam Serengan - KPU RI  menerbitkan Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Peraturan itu menjadi payung hukum untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang digelar serentak.

Pemungutan suara Pemilu 2019 yaitu pada 17 April 2019, namun tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu sudah dimulai . Kemudian dilanjutkan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih, dan seterusnya.

Peraturan KPU tentang Pemilu 2019 ini adalah turunan dari UU tentang Pemilihan Umum yang disahkan DPR sekitar sebulan lalu, namun UU Pemilu itu masih dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi. (**)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.