Tahapan Pemilu 2019 secara lengkap
Panwascam Serengan
- Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah di depan mata. Ada 14
partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu mendatang dengan
nomor urutnya :
1: Partai
Kebangkitan Bangsa, 2: Partai Gerindra, 3: Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan, 4: Partai Golkar, 5: Partai Nasdem, 6: Partai Garuda, 7: Partai
Berkarya. Lalu, 8: Partai Keadilan Sejahtera, 9: Partai Perindo, 10: Partai
Persatuan Pembangunan, 11: Partai Solidaritas Indonesia, 12: Partai Amanat
Nasional, 13: Partai Hanura, dan 14: Partai Demokrat.
Sejak 17 Februari 2018 semua peserta pemilu
dilarang melakukan kegiatan kampanye hingga 23 September 2018. Masa kampanye
pemilu baru akan berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019.
Berikut
tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dirilis Komisi
Pemilihan Umum (KPU) secara lengkap seperti dikutip dari laman
https://infopemilu.kpu.go.id, Rabu (28/2/2018).
17 Agustus
2017-31 Maret 2019 perencanaan program dan anggaran.
1 Agustus
2017-28 Februari 2019 penyusunan peraturan KPU. 17 Agustus 2017-14 April 2019
sosialisasi.
3 September
2017-20 Februari 2018 pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
19 Februari
2018-17 April 2019 penyelesaian sengketa penetapan partai politik peserta
pemilu.
9 Januari-21
Agustus 2019 pembentukan badan penyelenggara.
17 Desember 2018-18 Maret 2019 pemutakhiran
data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
17 April
2018-17 April 2019 penyusunan daftar pemilih di luar negeri.
17 Desember
2017-6 April 2018 penataan dan penetapan daerah pemilihan (dapil).
26 Maret
2018-21 September 2018 pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD
kabupaten/kota serta pencalonan presiden dan wakil presiden.
20 September
2018-16 November 2018 penyelesaian sengketa penetapan pencalonan anggota DPR,
DPD, dan DPRD serta pencalonan presiden dan wakil presiden.
24
September-16 April 2019 logistik.
23 September
2018-13 April 2019 kampanye calon angota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan
calon presiden dan wakil presiden.
22 September
2018-2 Mei 2019 laporan dan audit dana kampanye.
14 April
2019-16 April 2019 masa tenang.
8 April
2019-17 April 2019 pemungutan dan penghitungan suara.
18 April
2019-22 Mei 2019 rekapitulasi penghitungan suara.
23 Mei
2019-15 Juni 2019 penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil
presiden.
Juli-September
2019 peresmian keanggotaan.
Agustus-Oktober
2019 pengucapan sumpah/janji.
Tidak ada komentar