Bawaslu berharap masyarakat aktif dalam Self Reporting untuk atasi Hoaks
Panwascam Serengan - "Kita
sudah bekerja sama dengan kepolisian dan juga dalam Menkominfo terkait untuk
mengatasi hoaks," kata Anggota
Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Fritz Eduward Siregar di Kawasan Gondangdia,
Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018).
Fritz mengatakan,
pihaknya selalu berupaya mencegah munculnya hoaks di media sosial. Salah satu
caranya dengan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo).
Fritz
menjelaskan, pihaknya juga selalu melakukan pengawasan kampanye. Termasuk
materi kampanye yang melanggar pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
tentang Pemilu.
"Menyebarkan
kebencian kemudian menganggu ketertiban umum kemudian ada juga melanggar UUD
menyerang satu kelompok dan sebagainya. Itu adalah materi yang diawasi Bawaslu,
" ungkapnya.
"Dan
juga dimana harus disampaikan apakah kampanye yang terkait dengan visi-misi
program dan citra diri itu disampaikan sesuai dengan yang disepakati atau
tidak," sambungnya.
Bawaslu,
lanjut Fritz, berharap masyarakat turut serta dalam pemberantasan hoaks.
Caranya dengan melakukan self repoting pada unggahan yang diduga melakukan
pelanggaran untuk kemudian dilaporkan pada pihak yang berwajib.
"Laporan
untuk penindakannya. Kami mengajak masyarakat untuk dapat self reporting
atau bisa juga langsung pada nanti akan kami kirimkan kepada platform,"
ucapnya.(**)
Tidak ada komentar