Header Ads

Bawaslu berharap masyarakat aktif dalam Self Reporting untuk atasi Hoaks



Panwascam Serengan - "Kita sudah bekerja sama dengan kepolisian dan juga dalam Menkominfo terkait untuk mengatasi hoaks," kata  Anggota Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Fritz Eduward Siregar di Kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018).

Fritz mengatakan, pihaknya selalu berupaya mencegah munculnya hoaks di media sosial. Salah satu caranya dengan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Fritz menjelaskan, pihaknya juga selalu melakukan pengawasan kampanye. Termasuk materi kampanye yang melanggar pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Menyebarkan kebencian kemudian menganggu ketertiban umum kemudian ada juga melanggar UUD menyerang satu kelompok dan sebagainya. Itu adalah materi yang diawasi Bawaslu, " ungkapnya.

"Dan juga dimana harus disampaikan apakah kampanye yang terkait dengan visi-misi program dan citra diri itu disampaikan sesuai dengan yang disepakati atau tidak," sambungnya.

Bawaslu, lanjut Fritz, berharap masyarakat turut serta dalam pemberantasan hoaks. Caranya dengan melakukan self repoting pada unggahan yang diduga melakukan pelanggaran untuk kemudian dilaporkan pada pihak yang berwajib.

"Laporan untuk penindakannya. Kami mengajak masyarakat untuk dapat self reporting atau bisa juga langsung pada nanti akan kami kirimkan kepada platform," ucapnya.(**)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.