Pendaftaran PTPS Serengan
Panwascam Serengan – JELANG PEMILU 2019 Panwascam Serengan buka perekrutan
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan ditempatkan di 7 Kelurahan yamg
ada di Kecamatan Serengan. 7 Kelurahan tersebut meliputi Kratonan, Kemlayan,
Jayengan, Danukusuman, Tipes, Serengan dan Joyontakan . dibutuhkan 155 Petugas untuk
mengisi 155 TPS. Pengumuman pendaftaran dari tanggal 4 hingga 10 Pebruari 2019.
Masa pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas mulai 11-21 Pebruari 2019
Panwascam Serengan memberikan kesempatan kepada warga Kecamatan Serengan untuk ikut mendaftar dan mengikuti
seleksi.
Ketua Pokja Rekrutmen PTPS Panwascam Serengan , Karyati mengatakan Calon peserta minimal berusia 25 tahun dan
bersedia mengemban tugas dengan maksimal.
Calon peserta harus bersedia mengabdikan diri kepada Negara melalui pengawasan
di TPS. Sebelum lolos, peserta akan mengikuti tahapan seleksi.
"Pada proses seleksi, Panwascam Serengan betul-betul akan memperhatikan aspek
integritas pendaftar. Pemilu sangat rawan konflik," katanya.
Panwascam membutuhkan PTPS yang paham akan tugas, tanggung jawab dan
kewenanganya. PTPS harus bersifat netral dan tidak boleh bermasalah pada Pemilu
sebelumnya.
"Fokus pada aspek integritas. Jangan sampai ada calon PTPS yang tidak
bisa memegang amanah sebagai penyelenggara Pemilu," katanya.
Persyaratan Pengawas TPS:
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
- Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
- Pengumuman pendaftaran hingga 10 Pebruari 2019.
- Masa pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas mulai 11-21 Pebruari 2019.
- Pengajuan surat pendaftaran:
ditujukan
kepada Panwaslu Kecamatan Serengan Kota Surakarta masing-masing dengan dilampiri:
Berkas
pendaftaran meliputi:
- Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el)
- Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
- Daftar Riwayat Hidup.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai dengan surat keterangan bebas narkoba.
- Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
- Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
- Tempat Pengambilan Formulir berkas administrasi Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa dapat diperoleh dan untuk informasi keterangan lebih lanjut silahkan mendatangi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kantor Kelurahan/Desa.
- Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, email atau ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Serengan
- Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopi.
Lampiran III
SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI CALON ANGGOTA PENGAWAS
TPS NO…… KELURAHAN/DESA …………………...* KECAMATAN
…………..
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
………………………………………………………
Jenis Kelamin :
………………………………………………………
Tempat, Tanggal Lahir : ………………………………………………………
Usia :
………………………………………………………
Pekerjaan/Jabatan :
………………………………………………………
Alamat :
………………………………………………………
Dengan ini mendaftarkan diri sebagai
calon anggota Pengawas TPS No: … Kelurahan/Desa………....* berdasarkan pengumuman Pokja Panwaslu Kecamatan ……. Nomor ….. tanggal.…….
Bersama ini dilampirkan dokumen
persyaratan administrasi untuk memenuhi
ketentuan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum)
yaitu:
1………
2………
3…….
4.dst
Dibuat di : ………………………
Pada tanggal : ………………………
Pendaftar,
(………………………………………….)
*
diisi sesuai dengan wilayah
Lampiran IV
DAFTAR
RIWAYAT HIDUP
CALON ANGGOTA
PENGAWAS TPS KELURAHAN/DESA……………………….….*
1.
Nama :
………………………………………………..........
2.
Jenis Kelamin : Laki –Laki / perempuan *)
3.
Tempat Tgl.
Lahir/Usia :
………………………………………………..........
4.
Pekerjaan /
Jabatan :
………………………………………………..........
5.
Agama :
………………………………………………..........
6.
Alamat :
………………………………………………..........
7.
Status
Perkawinan a. Belum
/sudah/pernah kawin *)
b. nama istri/suami *) ………………………..…
8. Riwayat Pendidikan : a.
…………………………………………………..
b.
…………………………………………………..
c.
…………………………………………….……..
d.
…………………………………………………..
e.
…………………………………………………..
9. Pengalaman Pekerjaan : a.……………………………………………….…..
b. …………………………………………………..
c. …………………………………………………..
d. …………………………………………………..
e. …………………………………………………..
10. Pengalaman Organisasi : a.
…………………………………………………..
b. …………………………………………………..
c. …………………………………………………..
d. …………………………………………………..
e. …………………………………………………..
11. Penghargaan yang : ..……………….……………………………………..
pernah
diperoleh terkait
Kepemiluan
(jika ada)
(disertai photo copy bukti-bukti)
12.
Karya tulis
terkait dengan :
Dengan kepemiluan (jika ada)
(disertai photo copy bukti-bukti)
Daftar Riwayat hidup ini dibuat dengan
sebenarnya untuk digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa…………………
…………,………..…,20….
Yang
membuat pernyataan
…………………………………
Catatan:
* Coret dan diisi
sesuai dengan pilihan.
Halaman dapat ditambah
sesuai dengan kebutuhan
Lampiran V
SURAT PERNYATAAN
BERMATERAI
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
………………………………………………………
Jenis Kelamin :
………………………………………………………
Tempat, Tanggal Lahir :
………………………………………………………
Usia :
………………………………………………………
Pekerjaan/Jabatan :
………………………………………………………
Alamat :
………………………………………………………
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya:
1)
Setia kepada Pancasila sebagai Dasar
Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita
Proklamasi 17 Agustus 1945;
2)
Sehat jasmani, rohani dan bebas dari
narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
3)
Tidak pernah menjadi anggota partai
politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
4)
Tidak pernah dipidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau
lebih;
5)
Bersedia bekerja penuh waktu;
6)
Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan
politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik
Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
7)
Tidak berada dalam satu ikatan
perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Demikian surat pernyataan ini dibuat
dengan sebenarnya, untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon
anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa…………
Dibuat di : ………………………
Pada tanggal : ………………………
Pembuat Pernyataan,
Materai
Rp.6.000
|
(………………………………)
.
Tidak ada komentar